Sabtu, 04 Juli 2020

Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik Desa

Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik Desa

Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik Desa - www.stafdesa.info

Dalam Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik, Pemerintah Desa wajib:

  1. membersihkan tempat pelayanan dengan disinfektan;
  2. menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
  3. menyediakan tempat sampah tertutup;
  4. memasang tanda jarak fisik minimal 1 meter;
  5. menata tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter;
  6. memasang pembatas antara petugas dengan pengguna layanan;
  7. menyiapkan relawan pemeriksa suhu dan pengawas penerapan protokol;
  8. menyiapkan daftar hadir;
  9. menerapkan sistem antrian di pintu masuk;
  10. mengatur jalur kedatangan dan kepulangan pengguna layanan.

Dalam Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik, Pengguna Layanan Publik wajib:

  1. dalam kondisi sehat;
  2. menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan;
  3. selalu menggunakan masker dan hindari menyentuh area wajah;
  4. menjaga jarak fisik minimal 1 meter;
  5. menghindari kontak fisik, seperti bersalaman, berpelukan, bercium pipi dan lain-lain;
  6. membuang sampah pada tempatnya;
  7. membersihkan barang bawaan, mandi dan berganti pakaian saat tiba di rumah.


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 STAF DESA | All Right Reserved